Minggu, 09 Juni 2013

Sejarah Kopi




Sejarah kopi telah dicatat sejauh pada abad ke-9. Pertama kali, kopi hanya ada di Ethiopia, di mana biji-bijian asli ditanam oleh orang Ethiopia dataran tinggi. Akan tetapi, ketika bangsa Arab mulai meluaskan perdagangannya, biji kopi pun telah meluas sampai ke Afrika Utara dan biji kopi di sana ditanam secara massal. Dari Afrika Utara itulah biji kopi mulai meluas dari Asia sampai pasaran Eropa dan ketenarannya sebagai minuman mulai menyebar.
Kata kopi sendiri berasal dari bahasa Arab: قهوة‎ qahwah yang berarti kekuatan, karena pada awalnya kopi digunakan sebagai makanan berenergi tinggi. Kata qahwah kembali mengalami perubahan menjadi kahveh yang berasal dari bahasa Turki dan kemudian berubah lagi menjadi koffie dalam bahasa Belanda. Penggunaan kata koffie segera diserap ke dalam bahasa Indonesia menjadi kata kopi yang dikenal saat ini.

Kedai kopi pertama di dunia dibuka di Makkah pada awal abad 15. Kedai-kedai itu adalah tempat yang nyaman, tempat orang-orang memanjakan diri dan berdiskusi politik sambil menghadapi segelas kopi. Selama periode ini, kopi disajikan dengan merebus biji di dalam air. Praktik menghaluskan dan me-roasting kopi dimulai di Turki, sekitar 100 tahun kemudian. Di Istanbul yang terkenal memiliki ratusan kedai kopi.
Diketahui pula bahwa jemaah haji yang kembali dari beribadah di belahan dunia arab membawa bibit kopi ke India pada awal adab 16. Catatan tertulis menunjukkan bahwa Gubernur Belanda di Malabar (India) mengirim bibit kopi Yaman atau kopi arabika (Coffea arabica) kepada Gubernur Belanda di Batavia (sekarang Jakarta) pada tahun 1696. Bibit pertama ini gagal tumbuh karena banjir di Batavia. Pengapalan kedua biji kopi ke Batavia dilaporkan terjadi pada tahun 1699. Tanaman ini tumbuh, dan pada tahun 1711 eksport pertama dikirim dari Jawa ke Eropa oleh perusahaan dagang Belanda, dikenal sebagai VOC (Verininging Oogst Indies Company) yang didirikan pada tahun 1602. Selama 10 tahun, eksport meningkat menjadi 60 ton per tahun. Indonesia adalah tempat pertama kali kopi dibudidayakan secara luas di luar Arab dan Ethiopia. VOC memonopoli perdagangan kopi pada tahun 1725 sampai 1780.
Pada tahun 1700-an, kopi yang dikapalkan dari Batavia dijual seharga 3 Gilders per kilogram di Ansterdam. Income tahunan Belanda di tahun itu sekitar 200 sampai 400 Guilders, hal ini sebanding dengan beberapa ratus dolar tiap kilogram saat ini. Di akhir abad 18 harga jatuh menjadi 0,6 Guilders per kilogram dan tradisi minum kopi meluas mulai dari kalangan elit sampai masyarakat kebanyakan.
Pada tahun 1850, pegawai kolonial belanda, Eduard Doues Dekker, menulis sebuah buku berjudul “Max Havelaar and the Coffee Auctions of the Dutch Trading Company” yang mengekspose pressure pada petani oleh pegawai-pegawai korup dan tamak. Buku ini membantu mengubah opini publik Belanda tentang “Cultivate System” dan kolonialisasi secara umum. Baru-baru ini nama Max Havelaar diadopsi oleh suatu organisasi fair-trade pertama.
Pada tahun 1920, perusahan-perusahaan kecil di Indonesia mulai menanam kopi sebagai komoditas utama. Perkebunan di Jawa dinasionalisasi pada hari kemerdekaan dan direvitalisasi dengan varietas baru kopi arabika di tahun 1950-an. Varietas ini diadopsi oleh perusahaan-perusahaan kecil melalui pemerintah atau berbagai program pengembangan masyarakat. Sekarang lebih dari 90% kopi arabika Indonesia dikembangkan oleh perusahaan kecil terutama di daerah Sumatra Utara, dengan lahan 1 hektar atau kurang. Produksi arabika tahunan sekitar 75.000 ton dan 90% diekspor. Kopi arabika yang sampai ke negara lain sebagian besar masuk ke segmen pasar spesial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar